Hari raya Natal dan tahun baru sudah hampir di depan mata. Pemprov DKI Jakarta melarang warga Jakarta menyalakan mercon dan kembang api pada saat dua hari besar tersebut.
"Kita melarang kegiatan mercon dan petasan. Bagi yang ingin mengadakan acara dengan kembang api, harus ada izin dari Polda," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.Hal itu disampaikan Foke dalam jumpa pers usai rapat Muspida antisipasi perayan Natal dan tahun baru di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/12/2009).
Foke mengimbau agar warga Jakarta tertib berlalulintas dalam merayakan pergantian tahun. "Jangan sampai ada konvoi dengan kendaraan bak terbuka atau orang yang duduk di atas metromini," pintanya.
Foke mengatakan, Pemprov tetap akan membuka Monas. Namun di Monas tidak akan ada kegiatan atau acara apapun saat malam tahun baru. "Kita akan buka hingga pukul 03.00 WIB," ungkapnya.
Untuk tempat hiburan akan dibuka mulai pukul 19.00 WIB hingga tanggal 1 Januari pukul 04.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar